Senin, 10 Oktober 2011 13:15 WIB
Kuasi reorganisasi PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah mendapat restu dari pemegang saham. Proses penghapusan defist dan penilaian kembali seluruh aset pun berlanjut. Manajemen BNBR juga secara tegas mengaku, tidak akan mengalami rugi pasca kuasi reorganisasi ini.
Menurut Kepala Biro PKP Sektor Jasa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Gonthor R Aziz, penilaian bisnis BNBR oleh auditor independen, adalah baik. Auditor juga mengawasi rencana bisnis jangka panjang BNBR, termasuk proyeksi atas laporan keuangan Bakrie & Brothers.
Atas review dari auditor independen pula, Bapepam-LK mengizinkan kuasi reorganisasi BNBR, dan akhirnya mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS luar biasa di 6 Oktober lalu.
"Namun kami tetap melakukan pemantauan, apakah realisasi yang akan dihasilkan BNBR dengan rencana kerja mereka sesuai. Atau berbeda jauh," jelas Gonthor kepada wartawan akhir pekan ini.
Ia menambahkan, kuasi reorganisasi BNBR selanjutnya akan dibawa ke kreditur untuk meminta persetujuan. Bapepam-LK memberi batas waktu kepada kreditur BNBR yang keberatan atas proses kuasi reorganisasi, paling lambat 5 Desember 2011.
"Karena BNBR punya kreditur, maka perseroan akan minta persetujuan dulu. Kami beri tenggat waktu ke kreditur kalau kebereratan sampai 5 Desember," katanya.
(Vibiznews – Stocks) Persetujuan dari kreditur penting, karena dengan penghapusan defisit, selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas pengendali, dan rugi investasi yang belum teralisasi sebesar Rp 34,989 triliun, menjadikan penurunan modal disetor dan nilai proporsional saham.
Penurunan modal disetor dari Rp 21,51 triliun menjadi Rp 12,26 triliun, menyebabkan rasio utang terhadap modal (Debt to Equity Rasio/DER) menjadi lebih besar. Perbesaran ini berpotensi mengecilkan peluang pembayaran utang BNBR kepada kreditur.
"Rasio Debt to Equity kan turun, akibat pengaruh dari kuasi. Maka butuh persetujuan. Kreditur yang inginkan, kalau tidak sesuai dengan pandangan kreditur tersebut?," ucap Gonthor.
Awal proses kuasi reorganisasi BNBR telah dilakukan sejak lama. Tepatnya ada 9 Mei 2011, dimana perseroan mengirimkan surat atas aksi penghapusan defisit ini. Dua hari berselang, 11 Mei terjadi pertemuan antara BNBR dengan Bapepam untuk menjelaskan tujuan kuasi ini.
Namun, Bapepam-LK di 13 Mei memutuskan bahwa kuasi reorganisasi BNBR tidak dapat dilanjutkan. Pasalnya perseroan masih mengalami rugi bersih pada laporan keuangan audit 2010, dan tidak ada kejelasan prospek usaha di masa mendatang.
Tak patah arang, BNBR pun kembali mengajukan dokumen kuasi reorganisasi yang baru pada 19 Agutus lalu, namun menggunakan laporan keuangan semester I-2011 yang mencatat untung Rp 45 miliar.
"Pada masa 19 Agustus-14 September, kami meminta BNBR untuk menjelaskan secara tertulis kelangsungan usaha pasca kuasi reorganisasi, menyampaikan business plan yang akan dilakukan dan tidak akan rugi lagi," tuturnya.
"Lalu, pernyataan tertulis prospek usaha dan penilaian kembali aset dan liabilities perseroan dan proses urutan eliminasi defisit," ucap Gonthor.
Bapepam-LK juga meminta perseroan mampu membayar utang jangka pendek dan panjang, yang akan jatuh tempo di semester II-2011 dan 2012.
"Pada 4 Oktober mereka kasih jawaban, manajemen memberi pernyataan tertulis tentang kelangsungan usaha. Proyeksi laporan keuangan yang telah direviu oleh auditor independen (KAP Tjiendradjaja & Handoko Tomo), dan rincian yang kami minta," imbuhnya.
Atas dasar permintaan yang telah BNBR penuhi, akhirnya Bapepam-LK menyatakan proses kuasi reorganisasi perseroan dilanjutkan. Termasuk persetujuan oleh pemegang saham dan kreditur maksimal 5 Desember nanti.