Monday, October 10, 2011

Bapepam-LK Melarang Garuda Lakukan Kuasi Reorganisasi

Senin, 10 Oktober 2011 13:40 WIB


Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memastikan mundurnya jadwal kuasi reorganisasi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Bapepam belum merestui aksi korporasi BUMN Aviasi ini selama perseroan belum mencatatkan laba.


"Garuda menyampaikan pemunduran rencana mereka Kuasi Reorganisasi. Mereka sebelumnya pakai buku (laporan keuangan) Juni, tapi belum karena belum cetak laba," ungkap Kepala Biro PKP sektor Jasa Bapepam-LK, Gonthor R. Aziz, di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/10/2011).

Seperti halnya emiten lain yang berencana melakukan penghapusan saldo defisit, Gonthor menambahkan, Bapepam tetap membuka pintu bagi siapa saja yang melakukan kuasi reorganisasi. Pasalnya aksi ini menjadikan neraca keuangan emiten menjadi lebih sehat.

"Rencana kuasi dari setiap emiten itu baik untuk perseroan dan investor," tegas Gonthor.

Memang sebelumnya, penerapan PSAK 51 akan dihapus pada akhir Desember 2011. Padahal PSAK 51 menjadi tuntunan teknis bagi emiten yang ingin melakukan kuasi reorganisasi.

Atas banyaknya permintaan dari emiten untuk kuasi reorganisasi, maka pencabutan PSAK 51 pun ditunda hingga 2013. "Kami sampaikan bahwa ada beberapa (emiten) yang tetap berkeinginan untuk lakukan kuasi. Tapi karena persyaratan belum penuhi tahun ini, tapi tahun berikutnya. Untuk itu kami bersepakat bahwa (pencabutan) PSAK 51 ditunda hingga 2013," tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Keuangan GIAA, Elisa Lumbantoruan menegaskan, kuasi reorganisasi akan dilakukan paling lambat Juni 2012. Perseroan siap menghapusbukukan saldo defisit sekitar Rp 6,8 triliun. GIAA pun siap melaksanakan RUPS luar biasa di bulan April 2011.

"Kami akan melakukan di Februari Maret tahun depan. Dan RUPS di April. Defisitnya Rp 6,8 triliun. Kami akan melakukan dengan buku full year 2011," imbuhnya.

No comments: