KIK EBA tersebut merupakan lanjutan yang ke 4 sejak dilaksanakan pertama kali pada 11 Februari 2009 yang lalu. Bank BTN bekerjasama dengan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero)/SMF sebagai arranger dan pendukung kredit yang memberi jaminan pembayaran guna mendukung peningkatan kualitas EBA.
Para penunjang tranksaksi lainnya yaitu PT Danareksa Investment Management sebagai manajer investasi yang mengelola kualitas aset EBA, PT Bank Mandiri selaku Bank Kustodian, serta Joint Lead Underwriters dari Bahana Securities, CIMB Securities, Danareksa Securities, Mandiri Securities, dan Victoria Securities.
"Produk EBA ini merupakan hasil kerjasama transaksi sekuritas antara Bank BTN dengan SMF dimana melalui kerjasama ini aliran dana dari pasar modal yang bersifat jangka menengah/panjang dapat diakses oleh sektor pembiayaan perumahan yang diharapkan mampu membentuk mekanisme untuk mengatasi masalah maturity mismatch pembiayaan KPR," ujar Dirut SMF, Raharjo Adisusanto dalam acara Pencatatan Atas Efek Beragun Aset di Jakarta pada hari Kamis, (17/11).
Sekuritisasi KPR BTN ke 4 ini, memiliki underlying tagihan KPR dengan jumlah total penerbitan Rp 703 milyar. Aset portfolio tagihan KPR yang disekuritisasikan ini diseleksi berdasarkan daftar kriteria seleksi yang cukup dan layak untuk menjamin kualitas aset yang disekuritisasikan teresebut, sehingga bisa menghasilkan EBA dengan rating idAAA dari Pefindo selaku lembaga pemeringkat. EBA DBTN 02 KPR BTN kelas A ini bersifat arus kas tetap dengan nilai pokok yang diamortisasi 3 bulanan.
Lihat Analisis Vibiz Research
No comments:
Post a Comment