PT Astra International Tbk (ASII) telah memutuskan akan membagikan diiden interim sebesar Rp600 per lembar saham. Dimana jadwal pelaksanaan adalah cum dividen interim di pasar reguler dan negosiasi pada 26 oktober, dan ex dividen interim di pasar reguler dan negosiasi pada 27 oktober. Sedangkan recording date akan dilakukan pada 31 Oktober dengan pelaksanaan pembayaran pada 14 november.
Pada pelaksanaan pengambilan dividennya, ASII mewajibkan pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Badan. Tanpa menyertai NPWp, maka dividen yang dibayarkan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 30%. Sementara untuk wajib pajak luar negeri, perseroan mewajibkan pelampiran Surat Keterangan Domisili (SKD). Tanpa disertai SKD maka dividen akan dikenakan PPh sebesar 20%.
Ditransaksikan pada level 59.900, ASII hari ini menguat 2.900 poin (27/9). Indikator stochastic memberikan sinyal rebound setelah lebih dari dua bulan melemah. Garis %K tengah memotong garis %D dari bawah untuk meninggalkan area oversoldnya. Sedangkan pada indikator MACD, trend negatif mulai terangkat oleh histogram negatif yang memendek. Namun sinyal bullish masih belum kuat, mengingat kondisi global belum stabil.
Analis Vibiz Research dari Vibiz Consulting memprediksi bahwa ASII masih bergerak volatil akibat pasar masih menunggu keputusan apa yang diberikan pemerintah Uni Eropa dan Amerika Serikat mengenai penyelesaian krisis di negaranya. Dengan support pada level 52.000 dan resistance di 62.000 disarankan untuk wait and see.
No comments:
Post a Comment