PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Alfa Retailindo Tbk (ALFA).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Umi Kulsum dan Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre P J Toelle dalam siaran pers di Jakarta, Jumat mengatakan, pencabutan suspensi itu dalam rangka pengalihan saham hasil "tender offer" kepada PT Carrefour Indonesia.
Hal itu terkait dengan pelaksanaan "go private" dan "voluntary delisting" (penghapusan sukarela) efek perusahaan yang akan dilaksanakan pihak yang ditunjuk oleh ALFA.
Dipaparkan, pencabutan suspensi dilakukan merujuk pada surat PT Alfa Retailindo Tbk No.ARI-BEI/Leg-LTR/IX/2011/030 tanggal 27 September 2011 perihal permohonan crossing saham hasil penawaran tender sukarela dan permohonan delisting saham PT Alfa Retailindo.
"Bursa mencabut penghentian sementara Perdagangan Efek ALFA hanya di Pasar Negosiasi sejak pukul 15.45 WIB pada Sesi II Perdagangan Efek hari Jumat, 30 September 2011," paparnya.
Bursa akan kembali melakukan suspensi efek Perseroan di semua Pasar mulai Sesi pertama Perdagangan Efek pada 3 Oktober 2011.
Sementara dalam laporan keuangan ALFA tercatat pendapatan Rp776,79 miliar di semester pertama 2011, stagnan jika dibandingkan penjualan pertengahan tahun lalu Rp775.61 miliar. Harga saham ALFA Jumat berada pada posisi Rp2.400.
Di saat yang sama, pihak Bursa juga membuka kembali penghentian sementara perdagangan saham PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT).
Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Irvan Susandy mengemukakan, suspensi atas perdagangan saham PT Nusantara Inti Corpora dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi satu perdagangan pada 30 September 2011.
"Pembukaan suspensi itu menunjuk pengumuman bursa No: Peng-SPT-019/BEI WAS/05-2011 pada 20 Mei 2011 perihal penghentian sementara perdagangan saham perseroan," katanya.
No comments:
Post a Comment