PT Indika Energy Tbk (INDY) memohon Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk memperpanjang masa pelepasan kembali saham PT Petrosea Tbk (PTRO) ke publik atau refloating (pelepasan kembali saham ke publik), menjadi awal Januari 2012, dari target awal 28 Agustus 2011.
Menurut Corporate Secretary INDY, Dedy Happy Hardi, permohonan perpanjangan refloating karena kondisi pasar uang dunia tengah dilanda ketidakpastian dan diselimuti sentimen negatif.
"Sentimen negatif pasar keuangan atau finansial global yang membawa pengaruh penurunan seluruh indeks pasar modal di seluruh dunia," katanya dalam keterangan terbuka, Minggu (28/8/2011).
Direktur Utama INDY, M Arsjad Rasjid, kala itu mengungkapkan akan membuka penawaran, setelah keputusan skema refloat ditetapkan manajemen.
Perseroan sendiri telah menyampaikan permohonan perpanjangan masa refloating secara tertulis kepada Bapepam-LK di 25 Agustus 2011. Namun belum ada tanggapan dari wasit pasar modal tersebut, termasuk dari Kepala Biro PKP Sektor Jasa, Gonthor R. Aziz.
Indika Energy masih memiliki 98,55% saham PTRO. 1,45% lain mikik publik. Perseroan telah mebeli saham Petrosea di Februari 2009, dengan mengambil alih 81,95% saham Petrosea dari Clough International.
Pada September 2009, INDY melaksanakan tender offer 16,6 persen saham publik pada harga Rp 10.402 per saham. Total saham yang dilepas setara 16.743.720 lembar.
Dimana Indika selaku pengendali baru wajib melakukan refloating saham Petrosea dalam jangka waktu dua tahun setelah penyelesaian tender offer.
No comments:
Post a Comment