Apakah Pasar Modal? Pasar Modal adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut. Pengertian Pasar Modal Menurut Undang-Undang Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan: • Penawaran umum dan perdagangan efek, • Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, • Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek • (UU No.8 Th. 1995) Fungsi Pasar Modal • Sumber dana jangka panjang • Alternatif investasi • Alat restrukturisasi modal perusahaan • Alat untuk melakukan divestasi
Read More
No comments:
Post a Comment